Liputan6.com, Jakarta - Hari itu, meski malam telah berlalu, namun matahari belum terbit, segerombolan muda-mudi beraksi. Bukan melakukan hal positif, mereka justru berulah dengan menjarah hingga membuat resah.
Mereka tergabung dalam Geng Jembatan Mampang atau biasa disebut Geng Jepang. Aksi mereka menjarah toko pakaian di Depok, Jawa Barat, itu terekam kamera CCTV dan viral di sosial media.
Dalam rekaman terlihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor berboncengan tiga mendadak menyerbu masuk ke toko tersebut. Pakaian yang dipajang di depan pun digondol beramai-ramai.
Advertisement
Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno menyampaikan, kejadian itu terjadi pada Minggu 24 Desember sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasinya di Jalan Cakalele, Depok II, Jawa Barat.
Dalam waktu cepat, polisi berhasil menangkap 26 orang terkait penjarahan tersebut. Setelah dilakukan interogasi mendalam, polisi menetapkan delapan orang di antaranya sebagai tersangka. Sementara 18 lainnya dipulangkan.
"Ditangkapnya di daerah Pancoran Depok," kata AKP Sutrisno kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin 25 Desember.
Dari 26 orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah perempuan. "Yang di bawah umur lima. Laki-lakinya lima dan perempuannya tiga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12/2017).
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif aksi penjarahan toko pakaian tersebut.
Positif Narkoba
Sebanyak 26 anggota geng motor yang diduga terlibat aksi penjarahan toko pakaian di Depok, Jawa Barat, menjalani tes urine. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pengaruh narkoba dalam aksi penjarahan.
Dari hasil pemeriksaan, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan obat terlarang lain.
Para tersangka, yakni ALF alias Caong (20), AHM (18), ALG (16), FAT (17), DEW (16), dan tiga lainnya perempuan, yakni EKS (18), Bel (16), dan YUV (17).
Selain itu, empat dari 26 orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Namun, polisi tidak bisa mengusut kasus penyalahgunaan narkoba lantaran tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.
Satu orang yang positif narkoba termasuk dalam delapan orang yang dijadikan tersangka penjarahan. "Ada satu yang positif narkoba dan kami tetapkan tersangka bersama tujuh lainnya," kata Argo.
Sementara, 18 orang lain yang sempat diamankan kini telah dipulangkan. Menurut Argo, mereka tidak terbukti melakukan pidana penjarahan.
Sementara delapan tersangka yang kini telah ditahan di Mapolres Depok dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
"Pasalnya curas saja. Tidak kami kenakan pasal narkoba, kan barang buktinya tidak ada," jelas Argo.
Polisi Kecolongan?
Polisi menangkap puluhan penjarah kios pakaian di Depok, Jawa Barat. Total ada 24 remaja alias ABG yang diamankan Polresta Depok pada Minggu kemarin. Lantas, bagaimana mereka bisa lolos dari pantauan kepolisian?
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok AKP Sutrisno, menolak disebut kecolongan terkait aksi puluhan remaja yang konvoi menggunakan motor dan berbekal senjata tajam pada Minggu kemarin.
Dia mengungkapkan, para pelaku menarget daerah yang bukan menjadi target patroli Tim Jaguar Polresta Depok. Tim Jaguar adalah tim antibandit Polresta Depok. Jaguar merupakan kependekan dari Tim Khusus Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan, tim ini merupakan gabungan dari satuan di Polresta Depok.
"Namanya anak-anak ngerti juga, kan, Jaguar lewat mana. Itu sesuatu di luar dugaan," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi Liputan6.com Senin (25/12/2017). Ia pun membantah bahwa Tim Jaguar absen melakukan patroli.
"Semalam itu Jaguar (patroli) sampai pukul 5," kata Sutrisno.
Dari video yang beredar itu, para penjarah tidak berjalan kaki. Mereka konvoi menggunakan motor. Ini tampak dari helm yang dikenakan dan motor yang ditumpangi. Belum lagi, ada di antara mereka yang membawa celurit dan senjata tajam lainnya.
"Sudah ditangkap semalam. Ditangkapnya di daerah Pancoran Depok," kata Sutrisno.
Para remaja itu saat ini masih dimintai keterangan. Polisi belum mengetahui motif mereka menjarah toko pakaian tersebut.
Sutrisno mengatakan, Polresta Depok tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi dengan mendatangi sekolah-sekolah di Depok. Sosialisasi tersebut berupa imbauan agar anak-anak menjauhi kemungkinan terjerat tindak pidana.
"Sudah, Bhabinkamtibmas kami kan sering ke sekolah-sekolah. Bilang agar jangan narkoba, tawuran, berantem," ujar Sutrisno.
Namun ia mengaku bahwa masih ada saja siswa yang tidak patuh terhadap imbauan tersebut.
"Satu dua masih bandel," ucap Sutrsino.
Sutrisno belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan ditempuh terhadap pelaku penjarahan kios karena pihaknya masih melakukan pendalaman.
Mengingat usia pelaku yang masih dibawah umur, AKP Sutrisno juga tidak dapat memberi tahu apakah akan menerapkan upaya diversi.
"Akan kita lihat dulu unsur pidananya," ujar Sutrisno.
Advertisement
Jejak Kriminal Geng Jepang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi pemuda-pemuda tersebut memang meresahkan. Dalam catatan kepolisian, setidaknya Geng Jepang telah lima kali melakukan penjarahan.
"Dia tidak hanya jarah pakaian saja, tapi dia juga jarah tukang gorengan, nasi goreng di pinggir jalan juga ada, dia untuk makan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12/2017).
Polisi, kata Argo, masih melakukan pendalaman terkait sejumlah aksi kriminal yang dilakukan Geng Jepang.
"Ada juga warung-warung dia serbu di situ, sedang kami dalami itu," kata dia.
Argo meminta semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Salah satunya, lanjut dia, mencegah para pemuda terlibat dalam aksi kejahatan.
Peran tokoh dan para orangtua sangat diharapkan dalam hal ini.
"Perlu adanya kesinambungan bersama untuk menyelesaikannya. Jangan sampai itu berlanjut terus," ucap Argo.
Psikolog Reza Indragiri mempertanyakan keberadaan polisi saat kejadian berlangsung. "Polisi katanya sudah membentuk tim buser khusus untuk menyergap geng motor. Tapi kejadian mutakhir malah memperlihatkan kaderisasi geng yang sangat masif," katanya.
Selain itu aneh, lanjut dia, ada 30 remaja bermotor keliling berombongan tapi tak terendus. "Buser kapan patrolinya? CCTV Depok off? Masyarakat enggan melapor? Hotline number tidak berfungsi?"
"Kalau kita sepakat bahwa kelakuan anak-anak muda tersebut kian membahayakan, maka sudah sepatutnya revisi terhadap UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Inti revisi adalah penanganan hukum yang diperberat," tegasnya, melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Selasa (26/12/2017).
Reza mencontohkan, sanksi bisa berupa kehadiran orang tua mereka selama proses hukum, atau kerja paksa/sosial sebagai pelengkap sanksi pidana.
"Bukan hanya aspek penjarahan barang, kepada anggota geng motor tersebut patut dicek tanda-tanda narkoba, hubungan seks tak aman di luar pernikahan, dan eskalasi tingkah laku kekerasan."