Anies Sarankan PNS DKI Cuti daripada Membolos

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua PNS harus disiplin.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Des 2017, 09:22 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 09:22 WIB
Anies Baswedan Sidak di Kelurahan Cikini
Anies Baswedan Sidak di Kelurahan Cikini (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki liburan akhir tahun, biasanya banyak PNS DKI bolos kerja. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua PNS harus disiplin.

"Ya begini, pertama bagi semua pegawai itu ada aturan kedisiplinan. Semuanya harus tepat waktu. Tunaikan pekerjaan dengan tuntas," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Anies menganjurkan bagi para PNS yang memang berencana tidak masuk kerja, sebaiknya mengajukan cuti dari jauh-jauh hari.

"Bila berencana untuk tidak datang harus dari awal-awal mengajukan cuti. Yang mengajukan cuti beberapa ada yang berada di luar kota, ada yang melakukan umrah. Tapi kita tetap jaga dan jalankan semua aturan dengan tertib, " kata Anies.

 

Sanksi Membolos

Usai Libur Lebaran, PNS Masuk Kerja Seperti Biasa
Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Pasca libur Lebaran seluruh PNS Pemprov DKI terlihat masuk kerja kembali seperti biasanya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Bagi PNS yang sudah telanjur membolos, Anies belum menjelaskan apakah ada sanksi bagi PNS yang membolos kerja hari ini. Diketahui, pada era Basuki Tjahaja Purnama hingga Djarot Saiful Hidayat, tiap PNS yang membolos di hari terjepit atau hari kerja usai liburan akan mendapatlan sanksi tegas.

Sanksi tegas itu berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. Selain itu, biasanya diadakan sidak untuk mengecek absen pagi para PNS di lingkungan Balai Kota Jakarta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya