Dibantarkan, Tio Pakusadewo Bakal Direhab di RS Selapa Polri

Pembantaran dilakukan lantaran Tio bakal menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Des 2017, 16:13 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 16:13 WIB
Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Jumat (19/2/2016). I am Hope merupakan film yang mengupas tentang penderita Kanker. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal membantarkan penahanan artis senior Tio Pakusadewo. Pembantaran dilakukan lantaran Tio bakal menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasubdit II Psikotropika Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, proses rehabilitasi terhadap Tio akan dilaksanakan Jumat 29 Desember 2017 besok. Dia akan dibawa ke RS Selapa Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tio Insya Allah kami akan bantarkan rehab di RS Selapa Polri besok sesuai assesment BNK," ujar Dony melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Namun Dony belum bisa memastikan berapa lama proses rehabilitasi yang bakal dijalani aktor peraih piala citra tersebut.

Menurut dia, rehabilitasi dilakukan lantaran barang bukti yang disita dari Tio hanya sekitar 1,06 gram sabu. Tio dinilai hanya sebagai pengguna narkoba.

Kendati, Dony memastikan proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba Tio yang ditangani polisi tetap berjalan.

"Proses hukum tetap berlanjut, hasil assesment nantinya hanya meringankan tersangka di peradilan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditangkap 19 Desember

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Hernowo Anggie)

Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 malam.

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember. Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Polisi menangkap Tio Pakusadewo setelah mendapat informasi aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba.


Positif Narkoba

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sebelum ditangkap.

"Kami temukan tiga klip sabu dan bong (alat isap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya