Polisi Gerebek Penjual Ayam Tiren di Bantul

Kepolisian Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek pemilik usaha pengelola bangkai ayam dan jeroan anjing.

oleh Mevi Linawati diperbarui 29 Des 2017, 13:37 WIB
Diterbitkan 29 Des 2017, 13:37 WIB

Liputan6.com, Depok - Polisi memeriksa intensif pemilik usaha pengolahan ayam tiren atau bangkai ayam dan jeroan, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku berdalih terpaksa menjual ayam tiren karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (29/12/2017), rumah Sukardi, warga Dusun Plemantung, Desa Sidomulyo Bambanglipura, Bantul digerebek aparat kepolisian.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan beberapa bangkai ekor ayam yang telah membiru di beberapa sudut dapur rumah. Bahkan polisi menemukan wajan berisi jeroan yang diduga jeroan anjing.

Polisi juga menemukan beberapa jerigen air kedelai yang digunakan untuk merendam bangkai agar tidak tercium aroma busuk daging.

Sukardi berdalih terbentur kebutuhan ekonomi, sementara ayam serta jeroan olahan digunakan untuk campuran pakan ternak babi.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya