Polisi Temukan Alat Sedotan Sabu di Rumah Jennifer Dunn

Polisi menyatakan, rencananya akan ada pertemuan antara Jennifer Dunn dan FS di salah satu restoran siap saji Kemang, Jakarta Selatan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Jan 2018, 16:54 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2018, 16:54 WIB
[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn di Polda (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap artis Jennifer Dunn terkait narkoba. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu sore, 31 Januari 2017.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak menuturkan, penangkapan ini berawal dari pengembangan penangkapan tersangka berinisial FS. Jennifer Dunn (JD) memesan sabu dari pelaku FS, yaitu 0,6 gram sabu.

"Setibanya di rumah JD, kami geledah TKP 1 dan 2. Saat itu JD mengakui sudah mengonsumsi sabu yang diterima dari FS," kata Jean Calvin Simanjuntak dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Di rumah Jennifer, polisi hanya menemukan sedotan dan handphone yang isinya mengenai komunikasi antara Jennifer Dunn dengan FS. Jennifer memesan sabu ke FS pada pukul 09.00 pagi.

Dia mengatakan, rencananya mereka akan bertemu di salah satu restoran siap saji Kemang, Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong," kata Jean Calvin.

Mengaku Menyesal

[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn di Polda (Adrian Putra/bintang.com)

Saat ditampilkan di depan awak media dengan seragam tahanan narkoba berwarna oranye, dia menyampaikan permohonan maafnya.

"Maaf semua, buat media dan keluarga semua, aku nyesel. Sudah itu saja," tutur Jennifer di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Saat digelandang polisi, Jennifer Dunn banyak tersenyum dan tertawa. Dia juga tidak segan menimpali saat diberondong pertanyaan dari awak media.

"Udah dua kali (ditangkap terkait narkoba)," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya