Ini Peran Orangtua Bocah Pemeran Video Mesum di Bandung

Hasil rekaman video itu lalu dikirimkan tersangka Faisal kepada jaringan predator di luar negeri.

oleh Arya Prakasa diperbarui 08 Jan 2018, 12:05 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 12:05 WIB
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menggelar konferensi pers terkait penangkapan enam tersangka video mesum bocah dan perempuan dewasa yang sempat viral di media sosial (Liputan6.com/Aditya)

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap otak di balik video mesum bocah dan perempuan dewasa. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah orangtua bocah yang menjadi korban pornoaksi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, enam tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Mereka adalah Faisal Akbar (sutradara dan pengambil video), Cici (perekrut perempuan), Intan (perekrut anak juga pemeran wanita dalam video), Imel‎ (perekrut anak juga pemeran wanita dalam video, Herni (perekrut juga pemeran wanita), dan Susanti (orangtua salah satu anak).

"Sementara Ismi masih dalam pengejaran," kata Agung di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (8/1/2018).

Menurut Agung, dari keterangan tersangka yang juga orangtua bocah yang menjadi korban pornografi, korban sempat menolak untuk beradegan mesum di video yang tersebar.

"Dalam konteks ini, salah seorang ibu menyuruh putranya untuk bermain dalam video tersebut padahal sudah menolak, dan akhirnya terpaksa melakukan," ucap Agung.

Hasil rekaman video itu lalu dikirimkan tersangka Faisal kepada jaringan predator di luar negeri. Tentunya dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.

Kronologi Video Mesum

Ilustrasi seks aksi mesum
Ilustrasi aksi mesum (Cosmopolitan)

Sebelumnya, beredar video mesum wanita dengan bocah di bawah umur di dalam kamar hotel dengan durasi satu jam lebih.

Video tersebut direkam oleh seorang laki-laki. Terdengar dari suaranya saat memandu dua bocah melakukan adegan seperti di film mesum.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar telah melakukan penggeledahan terhadap dua hotel di kawasan Jalan Kiara Condong dan Jalan Supratman Bandung, Kedua hotel itu disinyalir sebagai tempat dibuatnya video itu.

Dari hasil penggeledahan, Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, bantal, seprai, lukisan, kursi, dan meja dari dua kamar hotel tersebut.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua pegawai sebagai saksi. Keduanya merupakan resepsionis dan dan pelayan makanan hotel.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya