Bupati Jamin Keamanan 41 Korban Pedofilia di Tangerang

Polresta Tangerang mengungkap kasus pedofilia yang menelan korban 41 anak.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Jan 2018, 14:56 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 14:56 WIB
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Ledakan Pabrik Kembang Api
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meninjau lokasi kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10) dini hari. Akibat kebakaran di tempat pembuatan kembang api ini 47 di antaranya ditemukan tewas. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemulihan korban pedofilia menjadi fokus utama pemerintahannya.

"Kita sudah jelaskan ke KPAI, kami melindungi korban dan keluarga. Kemudian baik tindakan medis yang kami lakukan dan pendampingan psikolog yang kami lakukan," ujarnya, Selasa (9/1/2018).

Sementara, untuk penegakan hukum, Zaki menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian. Pemda pun fokus untuk perlindungan korban pedofilia agar tidak mendapatkan bullying dan pengucilan dari lingkungan sekitar.

"Penegakan hukum diserahkan ke kepolisian, jadi kami imbau ke media bersama melindungi korban dan keluarga agar tak traumatik dan mengalami gangguan berkepanjangan," ujarnya.

Nantinya, Zaki mengatakan, akan mengajak jajarannya hingga tingkat RT untuk ikut dalam melakukan perlindungan kepada korban pedofillia. Selain itu, proses edukasi pun akan dilakukan kepada masyarakat hingga tingkat terbawah.

"RT RW menyampaikan pada lingkungan agar tidak lakukan bully pada korban ini yang kita lakukan. Sebetulnya yang terjadi di masyarakat tahap pertama penyampaian info apa sih pelecehan seksual, apa yang perlu dicurigai, indikasinya seperti apa," ujar Zaki. 

41 Anak Jadi Korban

Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Polresta Tangerang mengungkap kasus kejahatan pedofilia yang menelan korban 41 anak. Polisi menangkap tersangka berinisial WS alias Babeh di kediamannya, Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol HM Sabilul Alif menyatakan, kasus ini bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga tentang adanya kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia.

Pihaknya pun memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu.

"Setelah serangkaian penyelidikan, pada 20 Desember 2017, kita menangkap WS alias Babeh," ujar Sabilul, Tangerang, Kamis, 4 Januari 2018.  

Sabilul menyatakan, tersangka mengakui perbuatannya. WS mengaku melakukan aksinya sejak April 2017. Saat itu, istrinya sudah tiga bulan menjadi TKW di Malaysia.

Ajian Semar Mesem

Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka. Kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit. Tersangka sendiri mengaku sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di kawasan Rajeg.

"Anak-anak itu kemudian meminta ajian semar mesem kepada tersangka. Atas permintaan itu, tersangka bersedia memberikan ajian semar mesem asalkan ada mahar uang," ujar dia.

Akan tetapi, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya," ujar Sabilul.

Jika ada anak yang menolak disodomi, tersangka menakut-nakuti korban akan menerima kesialan selama 60 hari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya