Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menegaskan, tak ada pemufakatan jahat terkait keputusan KPU yang memangkas waktu partai politik dalam melakukan verifikasi faktual.
"Makanya saya katakan kalau betul ada rapat, kalau betul ada permusyawaratan atau permufakatan jahat yang menekan KPU, saya katakan itu adalah tidak benar," ujar Arteri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Baca Juga
Pernyataan tersebut dia lontarkan menyusul pendapat mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang berpandangan, ada yang sengaja melakukan kesepakatan tersebut.
Advertisement
"Saya minta saudara Hadar untuk membuktikan pernyataannya, sehingga tidak menjadi polemik baru," kata dia.
Arteria meminta agar semua pihak mempercayai kinerja KPU dan Bawaslu yang akan mengawal jalannya Pemilu.
"Jangan sampai prestasi KPU di awal ini, yang sudah bisa kita terima manfaatnya sebagai kualitas demokrasi yang baik ini, dicederai pernyataan yang tidak benar dan justru membuat gaduh," ucap pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.Â
Turunkan Kualitas Pemilu
Dalam kesempatan yang sama, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sempat menilai ada kejanggalan dalam keputusan KPU.
"Tetapi kita tidak tahu persis, jangan-jangan ini dalam rangka cara gampang supaya kita bisa ikut pemilu," sindir Hadar.
Hadar khawatir, keputusan KPU itu akan menurunkan kualitas pemilu. Hadar beranggapan, dengan mepetnya waktu untuk melakukan verifikasi faktual, membuat parpol seolah asal-asalan dalam melaporkan keadaan partai masing-masing.
"Partai (lama) yang 12, dan tambah 4 (partai baru) ini ya bisa saja lolos semua. Jangan menganggap saya ingin mereka tidak lolos, tapi kualitas yang terpenting. Kalau kemudian kita mau men-set ini, saya menangkap kualitasnya seperti verifikasi ecek-ecek," kata Hadar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement