Abraham Samad: KPK Wajib Tindaklanjuti Nama-Nama di Kasus Century

Menurut Abraham Samad, kasus BLBI dan Century perlu segera diungkap lagi karena jika tidak dikhawatirkan muncul persepsi lain di masyarakat.

oleh Sunariyah diperbarui 23 Jan 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2018, 19:00 WIB
Tindak Korupsi yang Ditangani Pentolan KPK, Abraham Samad
Banyak kasus yang ditangani Abraham Samad selama menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus megakorupsi proyek e-KTP, dengan menyeret sejumlah tersangka ke pengadilan. Termasuk salah satunya mantan ketua DPR, Setya Novanto.

Dengan keberhasilan ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad, berharap koleganya di KPK melanjutkan kembali pengungkapan kasus-kasus korupsi besar lainnya yang belum terungkap. Di antaranya kasus Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ada beberapa nama yang terlibat dalam kasus Century, di situlah kewajiban KPK untuk menindak lanjuti nama-nama yang disebutkan dalam putusan Budi Mulya, sebagai orang yang turut terlibat," kata Samad saat berkunjung ke Liputan6.com di Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

KPK, kata Samad, perlu menindak lanjuti nama-nama yang diduga terlibat kasus Bank Century untuk kemudian dijadikan tersangka dan dibawa ke pengadilan.

Menurut Samad, kasus BLBI dan Century perlu segera diungkap kembali, karena jika tidak dikhawatirkan muncul persepsi lain di masyarakat.

"Nanti ada persepsi lain di masyarakat bahwa KPK melakukan ketidakadilan terhadap satu orang saja yakni Pak Budi Mulya, padahal sudah dicantumkan beberapa nama yang terlibat," Samad memaparkan.

Menurut Samad, kasus BLBI dan Century perlu segera diungkap kembali oleh KPK, karena jika tidak dikhawatirkan muncul persepsi lain di masyarakat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SDM KPK

Sejumlah Tokoh Jenguk Novel Baswedan
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad usai menjenguk penyidik KPK, Novel Baswedan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Penyidik senior KPK itu menjadi korban penyiraman air keras pagi hari tadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kendati demikian, dia memaklumi jika saat ini KPK belum menanggapi dua kasus besar itu. Hal ini karena terkait sumber daya manusia di KPK dan kasus besar lainnya yang masih ditangani yakni e-KTP.

"Mudah-mudahan KPK masih punya Sumber Daya Manusia, orang yang bisa melakukan penyidikan," kata Abraham Samad.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya