Plt Gubernur dari Polri, Fahri Hamzah Minta Jokowi Bikin Aturan

Dua perwira tinggi ditunjuk sebagai Plt Gubernur. Mereka akan mengisi kekosongan di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Jan 2018, 14:06 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 14:06 WIB
20160404-Fahri-Hamzah-Jakarta-JT
Fahri Hamzah memberikan keterangan pers terkait pemecetan dirinya (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi dapat memberikan penjelasan yang lengkap terkait rencana penunjukan dua anggota Polri untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Betulkah tidak ada pelanggaran UU, setiap ada orang menginterpretasi bahwa yang disebut eselon 1 itu bukan Polri, pastikan itu dulu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).

Dia menyarankan agar keputusan ini merupakan dari Presiden dengan mengeluarkan peraturan tertulis. Hal ini agar masyarakat dapat memahami maksud dari keputusan itu.

Tak hanya itu, Fahri mengatakan agar keputusan plt gubernur ini nantinya tidak terlihat seperti keinginan institusi yang ditunjuk. Apalagi terdapat dua calon gubernur dari lembaga TNI dan Polri di Jawa Barat dan satu calon gubernur dari TNI di Sumatera Utara.

"Pemerintah atau presiden mengeluarkan semacam peraturan, seperti PP, perppu terlalu ekstrem, keppres atau apa. Saya enggak tahu sehingga publik mengerti maksud pemerintah ini," ujar dia.

Kendati begitu, Fahri menyayangkan keputusan penunjukan dua jenderal sebagai plt gubernur. Padahal, menurut dia, terdapat ribuan birokrat yang seharusnya mampu untuk ditunjuk sebagai penjabat gubernur di dua provinsi tersebut.

"Masa jutaan birokrat enggak ada kemampuan untuk mengendalikan dan memandu daerah. Ambil saja dari kementerian-kementerian pejabat eselon 1 yang kira-kira memiliki kemampuan manajerial yang bagus," jelas Fahri.

 

Plt dari Polri

Cek Kesiapan Pilkada Serentak 2018, Mendagri Sambangi Kantor Bawaslu
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama ketua Bawaslu, Abhan (kiri) saat menyambangi kantor Bawaslu di Jakarta, Selasa (9/1). Menurut Tjahjo, pihaknya dapat terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, informasi akan adanya dua perwira tinggi itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

"Ya tadi dalam pengarahannya Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar Martinus usai Rapimnas Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2018.

Dua perwira tinggi yang dimaksud, yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Iriawan disiapkan sebagai Plt Gubernur Jabar, sementara Martuani disiapkan sebagai Plt Gubernur Sumut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui wacana tersebut adalah usulannya. "Saya yang minta dengan melihat tingkat kerawanan pilkada," kata Tjahjo saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/1/2018).

Meski demikian, usulan ini belum sepenuhnya definitif. Sebab, masih menunggu payung hukum berupa keputusan presiden.

"Belum keluar keppresnya. Saya belum tahu," ucap Tjahjo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya