AP I Tanggapi Uneg-Uneg Warga Terdampak Bandara Kulon Progo

PT Angkasa Pura I (Persero) dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh permasalahan pembangunan Bandara Kulon Progo.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 29 Jan 2018, 09:44 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 09:44 WIB
AP I Tanggapi Uneg-Uneg Warga Terdampak Bandara Kulon Progo
PT Angkasa Pura I (Persero) dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh permasalahan pembangunan Bandara Kulon Progo.

Liputan6.com, Yogyakarta PT Angkasa Pura I (Persero) dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh permasalahan pembangunan Bandara Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA), terutama mengenai pembebasan lahan untuk warga yang terdampak pembangunan bandara.

Salah satu komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan bertajuk "Sarasehan Sehari Pentingnya Pembangunan Bandara dan Permasalahan yang Ada Terkait Pembangunan NYIA" di Balai Desa Glagah, Kulon Progo Kamis (25/1) lalu.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir GM PT Angkasa Pura 1 Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama didamping Bupati Kabupaten Kulon Progo, Hasto Wardoyo, Perwakilan Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta, dan Kepala BPN Kulon Progo untuk mendengarkan keluhan dan menjawab pertanyaan warga Kulon Progo.

Sengketa Ahli Waris 

Warga bernama Sugito dari Wahana Tri Tunggal (WTT) mengatakan dalam permasalahan pembangunan bandara NYIA, diutamakan untuk menyelesaikan terlebih dahulu seluruh permasalahan pengadaan tanah, khususnya terkait sengketa ahli waris dimana terdapat ahli waris yang menolak sedangkan ahli waris lainnya menerima penggantian kerugian. Hal ini, kata Sugito, mengakibatkan tidak dapat dicairkannya ganti kerugian dalam pengadaan tanah.

Sugito juga mempertanyakan terkait dengan penilaian ulang nilai rumah/bangunan dan tanaman

"Dimana seharusnya 14 hari setelah penilaian oleh Appraisal, nominal atau besaran ganti kerugian sudah dapat diketahui. Akan tetapi sampai saat ini warga masih belum menerimaya," ujar Sugito.

Tanggapan AP I

Terkait sengketa ahli waris, Agus Pandu mengatakan bahwa para ahli waris yang setuju dengan ganti kerugian dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri terhadap ahli waris yang menolak untuk menyelesaikan sengketa waris terlebih dahulu.

Apabila sudah ada putusan yang inkracht dan apabila ahli waris yang menolak tersebut kalah, maka pencairan ganti kerugian ini dapat dilaksanakan," ujar Agus Pandu.

Sementara itu, terkait dengan penilaian ulang nilai rumah/bangunan dan tanaman, Agus mengungkapkan bahwa nominal atau besaran ganti kerugian sudah keluar sejak tanggal 15 Desember 2017.

"Dokumen dan/atau data terkait nominal ini dapat diperoleh di Kantor Pelayanan dan Informasi (Helpdesk) yang akan disiapkan oleh PT AP I," jelasnya.

Perihal Koperasi Warga

Warga atas nama Agus Supriyanto dari desa Glagah menyampaikan bahwa warga desa terdampak pembangunan bandara telah membuat Koperasi, dimana warga saat ini masih merasa koperasi desa terdampak tersebut tidak dilibatkan di dalam proses pembangunan bandara.

Tanggapan AP I

Terhadap keluhan warga atas nama Agus Supriyanto dari desa Glagah, PT AP I telah melaksanakan dan akan terus mengadakan pelatihan-pelatihan untuk kesiapan warga desa terdampak pembagunan bandar. AP I juga telah mendapat laporan dimana Koperasi dari desa terdampak pembangunan bandara telah dilibatkan terutama terkait penyaluran solar untuk proyek pembangunan bandara NYIA.

Adapun untuk saat ini memang masih belum banyak pekerjaan-pekerjaan yang melibatkan Koperasi dikarenakan untuk saat ini masih dalam proses land clearing, akan tetapi apa bila sudah masuk dalam tahapan konstruksi/pembangunan akan banyak pekerjaan-pekerjaan yang dapat melibatkan Koperasi.

Informasi Lapangan Kerja

Mariamah dari Desa Jangkaran menyampaikan bahwa sebagai dampak penutupan akses jalan ke wilayah pantai Congot karena masuk wilayah IPL, warga berharap untuk disiapkan akses jalan alternativ sebagai akses untuk bekerja.

Terkait dengan informasi tenaga kerja, warga juga seluruh pihak terkait pembangunan bandara terbuka untuk warga terdampak.

Tanggapan AP I

Terkait penutupan jalan, hal ini dilaksanakan untuk menghindari risiko kecelakaan dan PT AP I akan duduk bersama dengan warga untuk membahas akses alternative lebih lanjut melalui Helpdesk. PT AP I juga berkomitmen untuk memberikan keterbukaan terhadap informasi ketenagakerjaan yang akan difasilitasi melalui Helpdesk.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo yakin bahwa setiap masalah bisa diselesaikan.

"Jika satu persatu diselesaikan maka jadi ringan. Setiap masalah bisa diselesaikan meskipun dari sedikit. Pertemuan seperti ini bagus dan harus ditindaklanjuti," kata Hasto dalam sambutannya.

Bupati juga menyambut baik dengan akan dibuatnya Help Desk, yang diharapkan bisa memecahkan masalah lewat help desk itu.

"Harapannya di Help Desk selain dari PT.Angkasa Pura juga ada dari Pemda, BPN, PT.PP," tambah Hasto Wardoyo.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya