Sopir Taksi Online Daftarkan Uji Materi Permenhub No 108 ke MK

Dari parkir IRTI Monas, sebagian dari pengunjuk rasa akan menuju kantor Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan uji materi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Jan 2018, 14:06 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 14:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Datang dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya, anggota Serikat Pengemudi Taksi Online berkumpul di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi damai 291 dengan misi menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 yang mengatur tentang taksi online.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (29/01/2018), para sopir taksi online menilai Permenhub 108 memberatkan mereka. Pengamanan yang tidak terlalu ketat dilakukan sejumlah anggota kepolisian di sekitar lokasi unjuk rasa.

Dari parkir IRTI Monas, sebagian pengunjuk rasa akan berjalan menuju ke Istana Merdeka dan sebagian lagi ke kantor Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan uji materi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya