Sandiaga Uno Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tanah Selama 4 Jam

Sandiaga menyatakan dirinya tidak terlibat, dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli aset tanah di Curug, Tangerang, Banten.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 31 Jan 2018, 08:05 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 08:05 WIB

Fokus, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memenuhi panggilan pihak kepolisian, untuk keperluan pemeriksaan. Sandiaga menyatakan dirinya tidak terlibat, dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli aset tanah di Curug, Tangerang, Banten.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (31/01/2018), Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, pada Selasa siang datang ke Mapolda Metro Jaya, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya. Sandiaga diperiksa untuk dugaan kasus penggelapan jual beli aset tanah di Curug, Tangerang, Banten.

Sandiaga mengatakan, dalam pemeriksaannya kali ini, ia tidak membawa berkas apapun, karena ia merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Sandiaga Uno akhirnya meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, Sandiaga Uno juga menyatakan tidak terlibat kasus penggelapan tanah yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya