Jokowi Belum Terima Usulan 2 Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur

Jokowi menegaskan akan ada saatnya ia mengomentari lebih jauh soal wacana dua jenderal polisi menjadi penjabat gubernur.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Jan 2018, 13:46 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 13:46 WIB
Presiden Jokowi Buka Raker Kemendag 2018 di Istana Negara
Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat rapat kerja Kemendag 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1). Dalam Sambutannya Jokowi meminta agar perdagangan Indonesia harus bisa bersaing dan tembus pasar international. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi akhirnya berbicara soal polemik rencana usulan dua jenderal Polri menjadi penjabat gubernur. Menurut dia, belum ada surat resmi dari Kemendagri terkait hal tersebut.

"Ya, sampai saat ini belum masuk meja saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menolak mengomentari lebih lanjut polemik yang muncul di publik. Ia menyebut akan ada saatnya ia memberi tanggapan.

"Nanti kalau masuk meja baru saya jawab. Belum masuk kok, sudah ribut saja," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo, rencana mengusulkan dua jenderal polisi sebagai penjabat gubernur tak melanggar aturan.

"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.

Dua jenderal polisi itu yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Selain itu, ada Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin yang disebut menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Jabatan Tak Boleh Kosong

Menhub dan Mendagri Gelar Rakor Angkutan Lebaran
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memimpin mengikuti rapat koordinasi di Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat membahas Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan tak melanggar aturan dengan mengusulkan dua jenderal polisi menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.

Dua jenderal polisi yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo beralasan, posisi gubernur dan wakil gubernur tak bisa kosong dalam beberapa bulan sebelum terpilihnya pejabat yang definitif hasil dari Pilkada 2018.

"Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah, walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub toh," terang dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya