Razia Lapak PKL dan Parkir Liar di Jatinegara

Sudah berulang kali ditertibkan, para PKL dan parkir liar masih menjamur di kawasan Jatinegara.

oleh Mevi Linawati diperbarui 01 Feb 2018, 02:33 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 02:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merazia pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Sebab, lokasi tersebut dianggap semakin semrawut.

Penertiban terus dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rangka bulan tertib trotoar di kawasan Jatinegara. Meski sudah berulang kali ditertibkan, para PKL dan parkir liar masih menjamur di kawasan ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (1/2/2018), para PKL yang berjualan di atas trotoar pun pasrah saat barang dagangannya diangkut petugas ke dalam truk. Sebagian pedagang lain berhamburan sambil menyelamatkan dagangan.

Sebenarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur sudah memberi kompensasi kepada para PKL untuk berjualan di belakang garis kuning trotoar, namun masih banyak yang melanggar.

"Yang melewati garis kuning akan kita tertibkan, karena kalo sudah melewati trotoar itu akan semakin sempit," ujar Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin.

Selain merazia lapak PKL, petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur juga merazia belasan kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya