Tjahjo Kumolo: Jadikan Perbatasan Beranda Negara yang Berdaulat

Tjahjo mengatakan, sudah ada pemasangan 80 pilar di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan 10 pilar di perbatasan RI- Papua Nugini.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2018, 14:18 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2018, 14:18 WIB
Perppu Ormas
Mendagri, Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan akhir Pemerintah saat sidang paripurna pengesahan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tjahjo Kumolo mengatakan, pembangunan di perbatasan negara merupakan penjabaran agenda strategis Kabinet Kerja yang tertuang dalam Nawa Cita.

Pada Nawa Cita ke-3, berisi tentang membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Pembangunan di tapal batas juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015.

"Pembangunan di perbatasan diarahkan pada perwujudan perbatasan negara sebagai 'halaman dan beranda depan' negara, sekaligus pintu gerbang perdagangan dengan negara tetangga," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/2/2018), di Jakarta.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, untuk pembangunan di perbatasan pemerintah menggunakan tiga pendekatan yakni keamanan, kesejahteraan, dan lingkungan. Hingga 2017, banyak capaian di perbatasan negara.

Salah satunya pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan. Misalnya, telah diselesaikan pembangunan pos angkatan laut (Posal) dan Dermaga Sei Pancang sebagai bagian dari percepatan pembangunan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan.

"Ini merupakan direktif Bapak Presiden Jokowi pada 16 Desember 2014. Kemenhan telah melaksanakan pembangunan dermaga sepanjang 2.167 meter dan gedung Posal mulai 2016, dan selesai pada akhir Juni 2017," kata dia.

Tjahjo Kumolo mengatakan, dermaga dan gedung Posal Sei Pancang akan diresmikan Presiden Jokowi.

 

Pengamanan

Menhub dan Mendagri Gelar Rakor Angkutan Lebaran
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memimpin mengikuti rapat koordinasi di Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat membahas Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Program strategis lain ialah pengelolaan batas wilayah negara. Program itu mencakup batas negara wilayah darat, antara lain pemeliharaan tugu batas negara melalui kegiatan investigation, refixation, dan maintenance.

Kemudian, pembangunan jalur inspeksi dan patroli perbatasan antara Indonesia-Malaysia untuk meningkatkan efektivitas patroli pengamanan batas negara dan pengawasan pelintas batas ilegal.

"Pemasangan chip pada tugu batas negara RI-Malaysia sebanyak 440 unit. Penyelesaian outstanding boundary problems RI-Malaysia diprioritaskan pada sektor timur secara simultan. Percepatan penyelesaian 2 unresolved segments batas wilayah negara RI-Timor Leste secara komprehensif," tutur Tjahjo.

Capaian lain, pemasangan 80 pilar di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan 10 pilar di perbatasan RI- Papua Nugini. Pengelolaan batas negara wilayah udara dilakukan proses penetapan air defense identification zone. Lalu penyelesaian flight information region sektor ABC di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Namun, ada sejumlah kendala. Masalah yang dapat diidentifikasi antara lain segmen batas negara wilayah darat, laut, dan udara, terisolasi, dan tertinggalnya wilayah tapal batas karena terbatasnya infrastruktur. Lalu, kondisi sosial ekonomi masih rendah.

"Juga kesenjangan sosial ekonomi masyarakat dengan negara tetangga," kata Tjahjo.

Untuk menjawab itu, pengelolaan perbatasan dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, batas wilayah negara dilakukan penyelesaian batas darat, laut, udara, dan pemanfaatannya. Kedua, lintas batas negara. "Misalnya pembangunan pos lintas batas terpadu dan antisipasi criminal border," kata dia.

Ketiga, kata Tjahjo, pembangunan kawasan perbatasan untuk kedaulatan pangan, energi, pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan kedaulatan wilayah. Keempat, kelembagaan terkait dengan mekanisme perencanaan dan pengendalian terpadu, kapasitas aparatur, masyarakat, dan kerja sama antarlembaga internasional serta nasional.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya