Liputan6.com, Surakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang warga Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah berinisial HS (51). Terduga teroris itu ditangkap pada Minggu siang.
"Tadi siang telah dilaksanakan penangkapan tersangka atas nama HS, diikuti oleh penggeledahan rumahnya," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Solo, Minggu (4/2/2018).
Baca Juga
HS tercatat sebagai warga Mipitan RT 07/RW 12, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.
Advertisement
Ia mengatakan, dalam hal ini Kepolisian Resor Kota Surakarta hanya dimintai bantuan dalam rangka pengamanan pada proses penggeledahan di kediaman terduga teroris tersebut.
Pada penggeledahan di rumah tersangka, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, KTP, stik pemukul, dan baterai. Selain itu juga ada buku dan kertas yang berisi sejumlah petunjuk atau cara meramu bahan kimia.
"Selain mengamankan terduga teroris, Densus 88 Polri juga membawa seluruh barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Andy Rifai seperti dikutip Antara.
Disinggung mengenai keterlibatan HS pada jaringan teroris di Temanggung beberapa waktu lalu, Andy enggan menjelaskan lebih rinci.
"Lebih jelasnya akan dijelaskan Densus," kata dia.
Membuat Kaget Warga
Sebelumnya, proses penggeledahan dan penangkapan tersebut sempat menggemparkan warga sekitar rumah HS. Terlihat ratusan warga langsung memenuhi akses jalan karena ingin menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Kepada wartawan, mertua HS, Sulipah, mengatakan tidak menyangka jika anak menantunya itu terlibat dalam jaringan terorisme. Menurut dia, aktivitas keseharian HS tidak ada yang mencurigakan.
"Seperti biasa saja, saya benar-benar kaget dan tidak menyangka," kata Sulipah.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Advertisement