Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai kerawanan korupsi pada sektor kesehatan, salah sektor yang juga menjadi fokus lembaga antikorupsi ini. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Sektor kesehatan juga menjadi salah satu fokus kerja KPK. Terkait kerawanan potensi korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi telah dikaji KPK sejak 2015," kata Laode disela konferensi pers penetapan Bupati Jombang sebagai tersangka suap di gedung KPK, Jakarta, Minggu 4 Januari 2018.
Menurut dia, KPK menemukan sejumlah kelemahan sehingga sektor kesehatan menjadi rawan korupsi.
Advertisement
"Efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan juga masih rendah. Padahal dana yang disalurkan sangat besar, yaitu hampir Rp 8 triliun per tahun. Salah satunya, karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi," tutur Laode seperti dikutip Antara.
Saat ini, kata dia, terdapat 18 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi senilai sekitar Rp 400 juta per tahun tiap FKTP.
KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Diduga sebagai pemberi adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati dan diduga sebagai penerima Bupati Jombang 2013-2018 Nyono Suharli Wihandoko.
Pemberian uang dari Inna Silestyowati kepada Nyono Suharli Wihandoko diduga agar Bupati menetapkannya dalam jabatan Kepala Dinas Kesehatan definitif.
Uang yang diserahkan Inna Silestyowati kepada Nyono Suharli Wihandoko diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp434 juta.
Untuk Iklan Pilkada
Dengan pembagian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati.
Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna Silestyowati telah menyerahkan kepada Nyono Suharli Wihandoko sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017.
Selain itu, Inna Silestyowati juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) terkait izin.
Dari pungli tersebut, diduga telah diserahkan kepada Nyono Suharli Wihandoko pada 1 Februari 2018 sebesar Rp 75 juta.
Diduga sekitar Rp50 juta telah digunakan Nyono Suharli Wihandoko untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Jombang 2018.
"Ini saya pikir aneh sebenarnya, bagaimana seorang pejabat Pemda, dia menyuap Bupati seperti itu atau Bupati mungkin mengharapkan sesuatu, kalau hal ini terjadi terus dan ini sudah berapa kali terjadi saya pikir ini tidak baik," ungkap Syarif.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
Â
Â
Advertisement