Resmi Ditahan KPK, Bupati Jombang Siap Lepas Jabatan

Selain untuk santunan anak yatim, Nyono juga mengakui jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pilkada Jombang 2018.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Feb 2018, 07:35 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2018, 07:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Inna Sulestyowati resmi ditahan KPK. Bupati Jombang, Nyono Suharli meminta maaf kepada warga dan segera mengundurkan diri sebagai Bupati Jombang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Senin (5/2/2018), mengenakan rompi warna oranye, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar dari Gedung KPK Minggu malam. Nyono secara resmi ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Nyono mengaku tidak mengetahui jika uang sumbangan yang diterimanya dari Pejabat Dinas Kesehatan Pemkab Jombang merupakan bentuk pelanggaran hukum. Selain untuk santunan anak yatim, Nyono juga mengakui jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pilkada Jombang 2018.

Nyono minta maaf kepada warga Jombang dan akan mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai Bupati Jombang maupun sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.

"Beberapa temen-temen saya di dinas. Khususnya di Dinas Kesehatan itu membantu saya untuk sedekah untuk anak yatim. Ternyata sedekah itu urunan yang memang sebenarnya saya enggak mikir kalau itu salah karena kita berikan kepada anak yatim di Jombang. Otomatis saya mundur dong jadi Ketua DPD dan sebagai Bupati Jombang, saya ikhlas," terang Bupati Jombang Nyono Suharli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya