Sandiaga Uno Kembali Diperiksa terkait Kasus Penggelapan Tanah

Penyidik juga masih menelusuri soal perjanjian pelepasan aset di perusahaan tersebut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Feb 2018, 09:53 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 09:53 WIB
Senyum Sandiaga Uno Saat Kembali Diperiksa soal Kasus Tanah
Suasana saat Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keterangan Sandi sangat diperlukan untuk mengungkap kasus ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Sandiaga Uno kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kemarin. Namun Argo mengaku belum mendapat konfirmasi soal kehadiran yang bersangkutan.

"Agendanya hari ini. Masih soal lanjutan kemarin. Tapi kita belum tahu apa yang bersangkutan itu bisa hadir atau nggak, kan lagi sibuk ya," kata Argo dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Argo menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik masih akan menggali keterangan Sandi terkait penjualan aset PT. Japirex. Dia menambahkan, penyidik juga masih menelusuri soal perjanjian pelepasan aset di perusahaan tersebut.

"Misalkan masalah yang berkaitan dengan penjualan aset, dan beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," ungkap Argo.

 

 

Rekan Bisnis jadi Tersangka

Senyum Sandiaga Uno Saat Kembali Diperiksa soal Kasus Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1). Sandi dan Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke polisi atas tuduhan penggelapan uang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Polisi juga menyita uang sebesar Rp 3,4 miliar dari rekening milik Andreas.

Kasus ini bergulir atas laporan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai penerima kuasa Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, Sandiaga Uno disebut juga sebagai terlapor.

Fransiska juga melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam dua kasus lain, yaitu pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya