Patroli, Jakarta - Sejumlah calon jemaah umrah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat. Mereka melaporkan pemilik perusahaan jasa travel haji dan umrah PT Garuda Angkasa Mandiri yang berada di wilayah Tangerang, Banten. Pemilik diduga membawa kabur uang calon jemaah sebesar Rp 30 miliar.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (6/2/2018), para korban jemaah umrah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, didampingi oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin, mengatakan ada lebih dari 1000 jamaah yang tidak diberangkatkan.
Advertisement
"Ini sudah terjadi sejak 2014 sampai dengan saat ini. Kita sudah pernah coba melakukan negosiasi dengan pihak travel umrahnya tetapi ternyata sampai hari ini hanya janji saja. Perusahaan sudah pernah membuat 10 surat pernyataan yang menjanjikan mengembalikan uang jamaah tapi sampai sekarang tidak dikembalikan," terangnya.
Mereka juga meminta penyidik memeriksa Ustaz Guntur Bumi dan istrinya Puput Melati yang menjadi ikon biro perjalanan umrah tersebut.
Setelah para calon jemaah membayar biaya umrah, mereka dijanjikan untuk berangkat ke tanah suci sesuai jadwal pemberangkatan. Namun hingga saat ini calon jemaah gagal diberangkatkan.
Polisi masih menyelidiki kasus penipuan umroh dengan segera memanggil pemilik perusahaan jasa travel haji dan umrah.