SBY Diterima Kabareskrim Saat Laporkan Pengacara Setya Novanto

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Feb 2018, 20:08 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 20:08 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri. SBY beserta sang istri, Ani Yudhoyono, melaporkan Firman Wijaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Saat tiba di Bareskrim, SBY langsung disambut oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Ari Dono terlihat menerima laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Laporan dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018 tersebut melaporkan Firman dengan Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE. Pasal tersebut mengatur soal tuduhan terhadap seseorang melakukan perbuatan tertentu.

Dalam hal ini, SBY melaporkan Firman karena menyebutnya terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. SBY dengan tegas membantah pernah terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sidang Setya Novanto

Mirwan Amir Bersaksi Dalam Sidang Setya Novanto
Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir usai menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novatno, Firman mencecar saksi Mirwan Amir yang dihadirkan sebagai saksi. Firman sempat bertanya kepada Mirwan yang merupakan mantan pimpinan Banggar DPR terkait apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan yang merupakan mantan politikus Demokrat itu menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Kemudian, Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas, Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya