Hanya Dijanjikan, Calon Jemaah Umrah Laporkan Abu Tour ke Polisi

Penyidik Polda Sulawesi berencana menjadwalkan pemanggilan pihak pengelola Biro Umrah Abu Tour Makassar.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Feb 2018, 16:56 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 16:56 WIB

Liputan6.com, Makassar - Belum tuntas laporan dugaan penipunan yang dilakukan biro umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL), kini giliran 10 calon jemaah umrah asal Makassar, Sulawesi Selatan juga melakukan hal yang sama terhadap Biro Umrah Abu Tour.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (13/2/2018), para korban mengaku hanya mendapat janji akan diberangkatkan meski jauh-jauh hari telah melunasi seluruh biaya umrah.

Abdul Salam, salah satu jemaah yang telah menyetor Rp 33 juta ditambah asuransi sebesar Rp 50 juta. Penyidik Polda Sulawesi berencana menjadwalkan pemanggilan pihak pengelola Biro Umrah Abu Tour Makassar.

Sementara itu di Palembang, puluhan warga mendatangi kantor Biro Umrah Abu Tour. Mereka juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapat penjelasan resmi terkait penundaan keberangkatan ibadah suci ke Tanah Suci.

Mereka pun melaporkan biro umrah itu ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah yang mencapai miliran rupiah.

Dari catatan Kantor Kemenag Sumsel, jemaah umroh PT Abu Tour Travel cabang Palembang berjumlah lebih dari 7 ribu orang. Dengan dana yang telah disetor mencapai sekitar Rp 165 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya