Fachri Albar Sempat Bohongi Polisi Saat Ditangkap

Fachri Albar telah masuk radar polisi selama tiga bulan belakangan. Ia ditangkap di rumahnya dengan bukti narkotika.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Feb 2018, 17:08 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2018, 17:08 WIB
[Bintang] Fachri Albar
Fachri Albar

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus Aktor Fachri Albar. Putra musisi ternama Ahmad Albar itu sempat berbohong pada polisi.

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku mengonsumsi sabu terakhir kali sebulan lalu. Keterangannya berbeda dengan hasil tes urine.

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, hasil tes urine Fachri menunjukan positif methamphetamine dan amphetamine. Hal itu tentunya berkaitan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kamar Fachri Albar.

"Artinya kami yakini bahwasanya yang bersangkutan baru menggunakan. Sebab kandungan (sabu) ada batas waktunya," ujar dia.

Polisi meringkus Fachri Albar sekitar pukul 07:00 WIB di rumahnya, Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Tersangka kami ringkus saat bangun tidur," ujar dia.

Dalam penggerebekan, polisi didampingi tiga orang Satpam perumahan tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba dan obat penenang di kamar Fachri yang berada di lantai 1 rumahnya.

"Sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet dumolid, satu tablet calmet. Banyak sekali alat hisap dan sisa lintingan ganja," ujar dia.

 

Dibuntuti 3 Bulan

[Bintang] Fachri Albar
Fachri Albar

Dalam rilis penangkapan Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya sudah mengintai anak Achmad Albar tersebut sejak tiga bulan lalu.

"Polisi selama tiga bulan melakukan pembuntutan, sampai akhirnya tadi pagi sekitar pukul 07:00 WIB kita lakukan penggerebekan," ujar Mardiaz di samping Fachri Albar yang menggunakan baju tersangka berwarna orange.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya