Cara Menhub Agar Kontraktor Utamakan Keselamatan Kerja

Menhub Budi mengingatkan agar semua pihak dalam pekerjaan pembangunan selalu mengutamakan keselamatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2018, 04:09 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2018, 04:09 WIB
Menhub dan Mendagri Gelar Rakor Angkutan Lebaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memimpin rapat koordinasi di Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat membahas Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerapkan skema penghargaan dan hukuman untuk komitmen mengutamakan keselamatan kerja dalam proses pembangunan infrastrukur transportasi.

Dia mengatakan, fungsi pihak-pihak terkait dalam pekerjaan pembangunan harus berjalan dengan baik, termasuk konsultan, pengawas, kontraktor hingga tenaga kerja.

"Oleh karena itu kami akan menerapkan satu cara, yaitu 'reward and punishment' kepada konsultan atau kontraktor agar mengutamakan keselamatan kerja," kata Budi saat meninjau Stasiun Cakung di Jakarta Timur, Minggu (18/2/2018). Demikian dilansir dari Antara.

Menhub Budi mengingatkan agar semua pihak dalam pekerjaan pembangunan selalu mengutamakan keselamatan.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan tidak segan memberi sanksi berat kepada pihak terkait, termasuk diberhentikan dari proyek hingga masuk daftar hitam (blacklist).

Ada pun sanksi ringan di antaranya akan dipertimbangkan dalam jajaran pihak yang bisa berpartipasi dalam suatu proyek.

"Kalau semacam konsultan, kalau kesalahannya medium, dia akan dipertimbangkan untuk mendapatkan pekerjaan lain. Tetapi kalau berat, itu langsung kita berhentikan dan langsung kita suruh orang lain. Juga kita berikan 'blacklist'," tegas Menhub Budi.

Sanksi tersebut, tambah Budi, juga berlaku bagi kontraktor yang melakukan proyek konstruksi.

 

Proyek-proyek

Faizal Fanani/Liputan6.com
Crane proyek kereta api jatuh di Jatinegara.

Sebelumnya, sejumlah keselamatan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur mendapat sorotan setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur transportasi yang jadi sorotan di antaranya robohnya tiang proyek LRT Jakarta menimpa dua rumah warga di Kelapa Gading, Oktober 2017.

Kemudian jatuhnya pembatas beton proyek mass rapid transit (MRT) di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, November 2017, robohnya beton Girder Proyek LRT Pulo Gadung, Jakarta Timur, Januari 2018 dan ambruknya "launching girder"proyek jalur kereta dwi ganda di Jatinegara, Jakarta Timur awal Februari lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya