Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya resmi menahan Dhawiya Zaida dan Muhammad. Keduanya bakal menghuni penjara hingga 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, pasangan ini terbukti memiliki sabu. Adapun barang bukti yang disita, yaitu sabu seberat 0,38 gram dari tangan Muhammad dan sabu sebesar 0,45 gram kepunyaan Dhawiya Zaida. Itulah yang menjadi dasar penyidik melakukan penahanan.
"Dia kan ada barang bukti," ucap dia.
Advertisement
Menurut dia, penyidik memiliki kewenangan menahan seseorang yang tersandung persoalan hukum. Adapun pertimbangannya adalah agar tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
"Tiga itu yang menjadi dasar," terang dia.
Sementara itu, kakak kandung Syahan dan istrinya yang bernama Chauri Gita bakal direhab.
"Kami ajukan assessment ke BNN," ujar dia.
Kejar Bandar
Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memburu bandar yang memasok sabu ke anak pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya. Menyusul, Muhammad yang mulai buka suara.
"Saudara M sudah sampaikan mendapat barang dari seorang. Ini sedang kami cari," ujar dia.
Argo Yuwono belum secara jelas mengutarakan sosok bandar yang dimaksud. Menurut dia, anggota sedang melakukan pengejaran.
"Masih kami cari (bandar). Kami upayakan untuk mencari," ujar dia.
Advertisement