Aneh, Pelaku Curanmor Ini Simpan Tanah Kuburan dan Tali Pocong

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa senjata tajam, alat penjepit kawat, kunci letter t, tanah kuburan dan tali pocong.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Feb 2018, 10:44 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 10:44 WIB

Liputan6.com, Tangerang - Najiman tak berkutik saat disergap Satuan Unit Reskrim Polsek Karawaci, Kota Tangerang ketika menjalankan aksinya di Tiga Raksa Tangerang, Selasa malam. Terduga pelaku kambuhan pencurian kendaraan bermotor ini kemudian digelandang polisi ke rumah kontrakannya di Gang Buntu, Tiga Raksa, Tangerang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/2/2018), di rumah kontrakan pelaku, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti termasuk tanah kuburan dan tali pocong yang digunakan untuk menghipnotis korbannya sebelum beraksi. Najiman kemudian dibawa ke salah satu kontrakan pelaku lainnya yang berada di Cikupa.

Namun, saat pintu kontrakan didobrak pelaku berinisial A sudah kabur. Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan hasil laporan korban pencurian.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku ada di Cikupa dan kita bisa mengamankan pelaku di Cikupa. Dia beraksi bersama temannya," jelas AKP Nurjaya Kanit Reskrim Polsek Karawaci.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa senjata tajam, alat penjepit kawat, kunci letter t, tanah kuburan, dan tali pocong. Tersangka yang kemudian dihadiahi timah panas diancam dengan hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya