Polisi Tahan 4 Orang ABK Kapal Pembawa Sabu di Perairan Anambas

Narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton itu dibawa menuju kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

oleh Rinaldo diperbarui 24 Feb 2018, 16:15 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2018, 16:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Di bawah pengawalan ketat polisi, satu per satu paket narkoba dikeluarkan dari lambung pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang langsung dipindahkan ke sejumlah kendaran mobil box.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (24/2/2018), barang bukti puluhan paket nakoba itu merupakan hasil kerja sama Bea cukai dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton itu dibawa menuju kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Beberapa hari lalu, tim gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal asing berbendera Singapura di perairan Laut Anambas, Kepulauan Riau.

Dari pemeriksaan, tim gabungan menemukan puluhan karung berisi 1,6 ton narkoba jenis sabu. Sementara itu, 4 orang ABK yang merupakan warga negara Tiongkok kini ditahan polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya