Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Mendagri Tjahjo berseragam dinas rapi tiba di gedung KPK pukul 14.23 WIB. Nampak beberapa pegawai Kemendagri turut menemani kehadirannya. Sebelum masuk ke Gedung KPK, Tjahjo terlebih dahulu menjumpai awak media.
Saat ditanya mengenai maksud kedatangannya, kader PDIP itu belum bisa memberikan keterangan selain untuk memenuhi undangan dari KPK kemarin.
Advertisement
"Saya balum tahu hanya kemarin pimpinan KPK mengundang saya hari ini. Saya diminta mengajak pejabat gubernur. Itu aja," jelas Tjahjo.
Namun, dia menampik apabila bahasan ini terkait dengan Pilkada 2018. "Saya kira enggak ada kaitannya dengan pilkada. Tapi saya enggak tahu nanti setelah ketemu," ucap Tjahjo.
Dia pun meminta pers untuk menunggu hasil pertemuannya dan menanyakan hal tersebut kepada KPK. Sebab, sejauh ini Tjahjo belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Belum bisa berkomentar karena saya diundang. Saya dipanggil ya saya datang. Nanti kalau mau tanya silakan tanya kepada tuan rumah," imbuh Mendagri Tjahjo.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
OTT Kepala Daerah
Ketika disinggung mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang beruntun dalam beberapa minggu terakhir, Tjahjo berharap, para pejabat publik memahami area rawan korupsi. Dia menilai imbauan yang selama ini disampaikan Presiden, Mendagri maupun KPK sudah jelas.
"Semua pejabat baik saya sebagai Mendagri maupun semua kepala daerah harus hati-hati dan memahami area rawan korupsi yang berkaitan dengan masalah perencanaan anggaran," ujar Tjahjo.
Perencanaan anggaran tersebut bisa dari berbagai sektor seperti dana hibah bansos, pembelian barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Dia juga menambahkan bahwa Kemendagri memiliki sejumlah regulasi dan payung hukum, serta nilai-nilai yang mengatur fungsi pembinaan dan pengawasan. Sebagai pejabat negara yang terikat aturan, Tjahjo berharap kepala daerah memahami setiap area rawan korupsi.
"Saya kira kepala daerah kan enggak bisa kita awasi 24 jam terus menerus, kita ikutin ke mana dia pergi kan enggak bisa," kata Tjahjo.
Dia menolak apabila dikatakan kurang memberi pembekalan kepada para kepala daerah. Bahkan, menurutnya, pembekalan dilakukan oleh pihak yang kompeten di bidangnya.
"Begitu selesai jadi kepala daerah terpilih, langsung diklat kok. KPK juga kita undang baik Pak Ketua maupun Deputi Pencegahan juga bicara," beber Tjahjo.
Advertisement