Liputan6.com, Lampung - Aparat kepolisian Polda Lampung kembali melakukan penyelidikan ulang bangkai gajah yang sudah dalam kondisi membusuk di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Jalur kawasan Salopo Kuala Penet.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/2/2018), dari lokasi ini polisi dan dokter hewan menyatakan gajah liar yang dalam kondisi sedang hamil ini tewas dengan luka tembakan di tubuhnya, sedang gading dan giginya hilang.
Dugaan awal, kematian gajah ini disebabkan kelompok pemburu tertentu. Rencananya dalam sepekan ini polisi akan melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap beberapa petugas polhut dan petugas balai TNWK Lampung Timur.
Advertisement
"Saat ini kami sudah memintai keterangan dari kepala balai, polisi hutan, maupun orang yang bertugas di Taman Nasional Way Kambas," kata AKBP Edi Purnomo Kasubdit Tipiter Polda Lampung.
Penyelidikan dan olah TKP yang di lakukan Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus temuan gajah yang tewas 12 Februari 2018 lalu di kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Kematian gajah ini merupakan kasus kematian gajah yang kedelapan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. 3 ekor gajah liar terakhir yang tewas pada tahun ini semuanya dinyatakan karena perburuan.