Liputan6.com, Tasikmalaya - Seorang anggota jaringan Muslim Cyber Army (MCA) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Pegawai rumah makan ini sengaja menyebar berita bohong alias hoax melalui media sosial.
Fuad Sidiq, warga Cikalong, Tasikmalaya ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kamis siang. Anggota jaringan Muslim Cyber Army (MCA) ini ditangkap karena diduga menyebarkan hoax alias berita bohong di akun Facebook miliknya.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (2/3/2018), tersangka sengaja menyebar kabar bohong ada orang gila yang membawa senjata tajam ditangkap di Pondok Pesantren Cipasung. Polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam beserta sim card dan print out postingan berita hoax tersangka.
Advertisement
"Yang bersangkutan menyebutkan valid datanya. Padahal dari foto saja sudah tidak valid ditambah lagi ada senjata tajam. Dari penyelidikan, tersangka tergabung dalam grup Muslim Cyber Army," ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sujarwo.
Sementara itu, Polda Jawa Barat menangkap Ahmad Sofyan tersangka penyebar berita bohong dan ujaran kebencian terkait penganiayaan ulama di media sosial. Tersangka mengaitkan peristiwa penganiayaan ulama dengan adanya kebangkitan Partai Komunis Indonesia.
"Meresahkan masyarakat. Pertama ini kan yang mengatakan bahwa yang menganiaya para ulama kan orang-orang PKI artinya PKI sudah bangkit. Kemudian yang dia viralkan dan hembuskan itu bukan semua ulama, dari 16 kasus hanya dua yang betul ulama. Yang 14 kasus bukan ulama namun masyarakat biasa, " ujar Direktur Krimsus Polda Jabar, Kombes Samudi.
Tersangka memiliki sembilan akun Facebook untuk menyebarluaskan berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian tersebut.