Liputan6.com, Jakarta - Dokter menyatakan ada penyumbatan di pembuluh darah vena terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Baasyir mendapat diagnosis yang sama seperti hasil observasi dokter tujuh bulan lalu.
Terakhir, Abu Bakar Baasyir terdiagnosis terkena deep vein thrombosis. Itu merupakan hasil pemeriksaan tim medis MER-C bersama medis Lapas Gunung Sindur pada 30 September 2017.
Seharusnya, Abu Bakar Baasyir kontrol ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita pada November 2017. Namun, kontrol ke rumah sakit baru terealisasi pada Kamis, 1 Maret 2018.
Advertisement
Selama belum diizinkan ke rumah sakit, Abu Bakar Baasyir hanya diperiksa oleh dokter MER-C dan lapas.
Untuk mengurangi rasa sakitnya, Abu Bakar Baasyir menjalani terapi kaus kaki.
"Sudah sejak empat bulan yang lalu ustaz diterapi oleh dokter memakai kaus kaki stocking dari karet agar peredaran darahnya lancar," ujar orang kepercayaan Abu Bakar Baasyir, Hasyim, kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Menurut dia, Abu Bakar Baasyir masih kesulitan jalan karena kondisi kakinya. Selain itu, usia membuat fisiknya lemah.
"Kedua kakinya sering nyeri dan keram. Menurut dokter ada penyumbatan di pembuluh darah vena," kata Hasyim.
Harus Kontrol Lagi
Dokter RSCM telah memperbolehkan Abu Bakar Baasyir kembali ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Baasyir sampai di lapas pukul 20.30 WIB, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurut Hasyim, Baasyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan lagi pada pekan depan.
"Ya, kemarin oleh dokter diharuskan kontrol lagi nanti pada Kamis, 8 Maret," kata Hasyim.
Advertisement