4 Kehebohan Wali Kota Kendari Sebelum Ditangkap KPK

Wali kota termuda di Indonesia ini, sejak masih menjadi pelajar SMA tahun 2006 sudah pernah bersitegang dengan polisi lalu lintas.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 03 Mar 2018, 06:32 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2018, 06:32 WIB
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). KPK menjelaskan, Wali Kota Kendari Adriatma diduga menerima uang suap sebesar Rp 2,8 miliar dari Hasmun Hamzah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Kendari - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) ternyata sudah kerap menghadirkan kehebohan sebelum ditangkap KPK karena dugaan kasus suap fee proyek. Misalnya, wali kota termuda di Indonesia ini, sejak masih menjadi pelajar SMA pada 2006 sudah pernah bersitegang dengan polisi lalu lintas.

Saat itu, ayahnya Asrun yang kini juga menjadi tersangka KPK masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari periode pertama. Sedangkan sejak menjabat Wali Kota Kendari, ADP tercatat punya 4 kasus yang membuat heboh.

Berikut, 4 kasus dan kehebohan yang dihadapi ADP sebelum ditangkap KPK:

1. Pecat Pimpinan PAN Muna Barat

Lima hari sebelum ditangkap KPK di Kendari, Wali Kota Adriatma Dwi Putra yang juga Sekum DPW PAN Sulawesi Tenggara bersama sejumlah pengurus memecat pimpinan DPD PAN Kabupaten Muna Barat, La Ode Rajiun Tumada. Pemecatan terjadi pada Kamis 22 Februari 2018.

Rajiun Tumada diketahui sebagai Bupati Muna Barat. Penonaktifan Rajiun Tumada karena dianggap membangkang dan tidak melaksanakan perintah PAN.

Namun, pemecatan ini menjadi kontroversi karena sebelum dipecat ternyata Rajiun telah membentuk Satgas Anti Money Politic menghadapi Pilkada 2018. Selain itu, Rajiun tidak menemani Wali Kota Kendari saat menemani ayahnya Asrun berkampanye untuk calon gubernur di Kabupaten Muna Barat.

"Kita sudah konsolidasi dengan DPP, dan DPP menyerahkan sepenuhnya ke DPW. Kita dari DPW telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Rajiun Tumada sebagai Ketua DPD PAN Mubar," ujar Ketua DPW PAN Sultra Abdurrahman Saleh.

2. Istri Wali Kota Vs Istri Cagub

Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). Wali Kota Kendari Adriatma diduga menerima suap guna kepentingan logistik Asrun dalam Pilkada 2018 sebagai cagub Sultra. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sehari sebelum Wali Kota Kendari ditangkap, istrinya Siska Karina Imran, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh istri Ali Mazi, salah satu calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Istri Adriatma dilaporkan karena memposting salah satu gambar yang membuat kontroversi.

Pada gambar yang diunggah pada salah satu akun media sosial Siska Karina Imran itu, ada Adriatma Dwi Putra dan istrinya Siska Karina Imran sementara menyalami penjabat Gubernur Sulawesi, Teguh Setyabudi.

Di belakang keduanya, ada istri Ali Mazi, Agista Ariyani. Saat memposting gambar itu, Siska Karina Imran memberikan tulisan di caption akun path miliknya dengan tulisan "ada penampakan". Penampakan yang diartikan oleh pendukung Ali Mazi sebagai istri Ali Mazi yang kebetulan melintas di belakang mereka.

Sempat diberikan waktu 2x24 jam untuk mengklarifikasi tulisannya, Siska tidak juga mengklarifikasi. Pendukung Ali Mazi kemudian melaporkan Siska ke Polda.

 

3. Bermasalah dengan Model Cantik

Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). ). KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT di Kendari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelum ditangkap KPK, Adriatma Dwi Putra sempat dilaporkan mantan model cantik bernama Destiara Talita di Polda Metro Jaya, 8 Agustus 2017.

Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan penghinaan. Laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Pada laporannya, Destiara mengaku pernah bersama-sama Wali Kota Kendari menginap di sebuah hotel bintang lima di Singapura. Destiara juga sempat mengungkapkan sempat berhubungan badan dengan Wali Kota Kendari dan dijanjikan dinikahi.

4. Rumah Pribadi Meledak

KPK Tetapkan Wali Kota Kendari dan Ayahnya Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dalam OTT Kendari saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). KPK menetapkan empat tersangka dalam OTT Kendari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sekitar sepekan sebelum Pilkada Kota Kendari, terjadi ledakan hebat di rumah yang ditempati ADP bersama istrinya, Siska Karina Imran, Kamis 9 Februari 2017 sekitar pukul 07.40 Wita. Ledakan terjadi di dapur rumah di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Ledakan sempat diduga bom karena sejumlah titik di ruang dapur dan ruang tamu rumah hancur berantakan. Namun isu ini kemudian ditepis Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Andap Budhi Revianto. Pihaknya menyatakan, pemicunya berasal dari kebocoran tabung gas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya