Kemenhub Luncurkan E-Tilang dan E-Ticketing

Peresmian ini dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Mar 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 09:00 WIB

Fokus, Jakarta - Kawasan Car Free Day, Minggu (04/03) pagi diramaikan dengan peluncuran tiga program Kementerian Perhubungan. Masyarakat kini akan semakin dimudahkan melalui sistem penerbitan izin online dan multimoda, e-tilang serta e-ticketing.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (5/3/2018), peresmian ini dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

Sistem penerbitan izin online memfasilitasi penyelenggara angkutan untuk mengajukan izin melalui website. Sistem e-ticketing memungkinan masyarakat membeli tiket perjalanan tanpa antre.

Sementara sistem e-tilang, memungkinkan aparat kepolisian menindak pelanggar lalu lintas melalui aplikasi. Tidak hanya menyederhanakan urusan administrasi, sistem ini juga diharapkan mampu memberantas pungli.

"Tingkat kesulitan, tidak transparan pasti terjadi. Oleh karenanya kita membuat e-tilang untuk memutus rantai itu. Kita juga memiliki e-ticketing untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Melalui penerapan sistem ini, Indonesia diharapkan bisa memiliki daya saing dalam hal pelayanan publik. Penerapan akan dilakukan secara bertahap di kota-kota besar Indonesia. Masyarakat pun menyambut antusias sistem e-ticketing dan e-tilang ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya