Liputan6.com, Jawa Barat - Bagi para orangtua sebaiknya lebih mengawasi penggunaan telepon genggam anak Anda. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, orangtua siswa baru mengetahui anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual gurunya, setelah menemukan kata-kata cabul dalam pesan singkat di telepon genggam.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (8/3/2018), seorang guru muda dengan inisial YS, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap aparat kepolisian Polres Tasikmalaya. Guru sekaligus wali kelas di salah satu sekolah dasar ini menjadi tersangka pencabulan tiga siswi didiknya.
Baca Juga
"Yang mana orangtua korban menemukan dari ponsel anak tersebut, ada pesan atau messenger dengan bahasa meraba-raba," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sugiantoro.
Advertisement
Pencabulan terungkap, setelah orangtua salah satu siswi mendapati kata-kata cabul dalam pesan singkat di telepon genggam milik anaknya. Perilaku bejat sang guru, telah berlangsung sejak akhir tahun lalu dan dilakukan di ruang kelas. Tersangka YS terancam pencabutan status sebagai ASN, sekaligus hukuman 15 tahun penjara.