KPK Amankan Hakim dan Uang dalam OTT Tangerang

Ketujuh orang tersebut kini sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan.

oleh Fachrur RozieLizsa Egeham diperbarui 13 Mar 2018, 01:04 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2018, 01:04 WIB
KPK
Ilustrasi barang bukti suap. KPK hingga kini masih menelusur ihwal dugaan keterlibatan Guberur Jambi, Zumi Zola dalam kasus suap pembahasan APBD (DERY RIDWANSAH/JAWA POS.COM)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang. KPK memastikan, dari tujuh orang tersebut terdapat hakim, dan panitera PN Tangerang.

"Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Febri mengatakan dalam operasi senyap ini, KPK telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tujuh orang yang diamankan tersebut "Dalam rangkaoak proses ini KPK koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain dan Bawas MA juga," ucap Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT di PN Tangerang. Kendati begitu, Agus enggan membeberkan lebih lanjut terkait OTT tersebut.

"Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain di Tangerang," tutur Agus.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya