Razia Parkir Kendaraan di Permukiman Diwarnai Aksi Perlawanan

Seorang wanita memprotes petugas Dishub yang hendak menderek mobilnya yang diparkir di depan rumahnya.

oleh Rinaldo diperbarui 15 Mar 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 08:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus merazia kendaraan yang parkir liar di sejumlah kawasan permukiman.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (15/3/2018), seorang wanita memprotes petugas Dishub yang hendak menderek mobilnya. Pasalnya, mobil yang diparkir di depan rumahnya bannya kempes sehingga terpaksa diparkir di depan rumah.

Sambil menahan emosi, wanita pemilik kendaraan tersebut meminta agar mobilnya diderek.

Keributan saat razia di Jalan Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat, ini memancing kemarahan ketua RW setempat. Ia memprotes razia karena dinilai tebang pilih. Petugas juga diniliai tak berhak melakukan razia di permukiman.

Mobil mewah ini akhirnya batal diderek dan dimasukkan ke garasi setelah bannya diisi angin.

"Sudah dua hari karena bannya kempes," kata pemilik mobil Sherly.

Petugas kemudian beralih ke lokasi lain dan menemukan mobil sedan yang terpakir di depan rumah. Menurut warga setempat, mobil ini kondisinya sudah rusak dan sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Sementara pemiliknya tidak tinggal di rumah ini.

Petugas akhirnya menderek mobil dan dibawa ke kantor Dishub Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya