Pemprov DKI Akan Larang Pengambilan Air Tanah Ilegal

Menurut Sandiaga, tim penindakan sudah terbentuk dan akan mulai bekerja selama 10 hari ke depan hingga 21 Maret 2018.

oleh Anendya Niervana diperbarui 15 Mar 2018, 08:45 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 08:45 WIB
Banjir Mulai Surut, Warga Rawajati Bersihkan Rumah dari Sisa Lumpur
Warga membawa air untuk membersihkan lumpur sisa banjir yang menggenangi kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Selasa (6/2). Banjir yang mulai surut dimanfaatkan warga untuk membersihkan lumpur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI akan melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Sebab, hal tersebut dinilai merusak lingkungan karena membuat permukaan tanah turun secara drastis.

"Kita akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Kita semua ingin memulai suatu gerakan. Kita eliminir (mengurangi) penggunaan air tanah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Balai Kota Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.

Menurut kader Gerindra itu, tim penindakan sudah terbentuk dan akan mulai bekerja selama 10 hari ke depan hingga 21 Maret 2018.

Untuk mengantisipasi kekurangan air dari kebijakan tersebut, Sandi ingin memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh warga DKI. Oleh karena itu, dia berencana menerapkan pipanisasi untuk pengelolaan air bersih.

"Ini yang diperlukan, dua pendekatan. Satu adalah pipanisasi untuk air bersihnya. Dan juga sistem air limbah," terang Sandi.

Dia juga yakin keputusan Pemprov DKI ini akan membuka lapangan kerja baru dari terciptanya konstruksi infrastruktur. "Kita bisa menciptakan begitu banyak lapangan kerja dari segi konstruksi infrastruktur," imbuh Sandi.

Sandi menambahkan, dalam konstruksi ini tidak hanya melibatkan infrastruktur besar, tapi juga infrastruktur mikro. Dengan begitu, keberpihakan tidak hanya menyasar golongan menengah ke atas.

"Bukan hanya infrastruktur besar yang hanya berpihak kepada golongan (ekonomi) menengah ke atas, tapi yang menengah ke bawah ini (termasuk) infrastruktur mikro berkaitan dengan airnya dan listrik," pungkas dia.

 

Survei Kota Dunia

Pasukan Oranye
Petugas Dinas Kebersihan membersihkan genangan air usai hujan di kawasan jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (22/11). Buruknya sistem drainase membuat petugas membersihkan genangan setiap kali hujan, meski dengan peralatan seadanya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih dari satu juta orang kekurangan akses terhadap air bersih dan 2,7 miliar lainnya mengalami kesulitan mendapatkan air setidaknya selama satu bulan dalam setahun.

Sebuah survei tahun 2014 menunjukkan hasil yang membuat hati miris. Pasalnya, diperkirakan bahwa satu dari empat 500 kota terbesar di dunia menghadapi ancaman krisis air bersih.

Menurut proyeksi yang disahkan PBB, permintaan global akan air tawar akan melebihi pasokan sebesar 40 persen pada 2030. Hal tersebut terjadi berkat perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan tindakan manusia sendiri.

Bahkan, dikutip dari BBC, Senin, 12 Februari 2018, Jakarta juga masuk di antara 11 kota yang terancam kelangkaan air bersih itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya