Polri: TNI Ikut Tangani Terorisme Bukan Hal Baru

Di beberapa operasi terorisme, TNI kerap dilibatkan untuk membantu polisi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Mar 2018, 13:35 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 13:35 WIB
Penanggulangan Antiteror
Polisi antiteror Indonesia mempersiapkan senjata selama latihan penanggulangan teror di Pelabuhan Benoa, Bali, (8/3). Simulasi penanggulangan teror ini untuk memastikan pelaksanaan prosedur standar penanganan terorisme. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Liputan6.com, Jakarta Polri mengomentari Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme yang tengah digodok DPR. Di dalamnya terdapat hal yang mengatur keterlibatan TNI dalam menangani kasus terorisme.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, keikutsertaan TNI dalam menangani kasus terorisme bukan hal baru. Di beberapa operasi, TNI kerap dilibatkan untuk membantu polisi.

"Bukan hal baru. Di Poso TNI sudah main, operasi Tinombala sudah main," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Setyo menambahkan, Polri sudah cukup lama bekerja sama dengan TNI dalam menangani kasus terorisme. Bahkan menurut dia, Polri-TNI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait terorisme.

"Sudah ada kerja samanya, sudah ada MoU-nya. Tinggal kita atur saja," kata dia.

Keterlibatan TNI dalam kasus terorisme bukan hanya bersifat back up. Pelibatan TNI bersifat situasional, seperti pada medan yang tidak mampu ditangani polisi.

"Kalau di laut, polisi nggak punya kapal di laut ya kita pakai angkatan laut. Kemudian di gunung-gunung yang punya kemampuan adalah TNI AD, ya kita libatkan nanti," terang Setyo.


Tak Ada Perbedaan Mencolok

Penanggulangan Antiteror
Polisi antiteror Indonesia mengambil bagian dalam latihan penanggulangan teror di Pelabuhan Benoa, Bali, (8/3). Simulasi penanggulangan teror ini untuk memastikan pelaksanaan prosedur standar penanganan terorisme. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Hanya saja TNI tidak memiliki kewenangan penegakan hukum dalam kasus terorisme ini.

"Ya kalau penyidikan ya tidak, itu kan tugas pokoknya polisi," ucap dia.

Tidak ada perbedaan yang mencolok terkait keterlibatan TNI dalam menangani kasus terorisme dulu dan nanti. Hanya saja ketika RUU Anti-Terorisme disahkan, dasar kerjasama tersebut semakin kuat.

"Intinya bahwa terkait terorisme TNI sudah dilibatkan. Dengan adanya UU untuk memperkuat saja," Setyo menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya