Liputan6.com, Nusa Dua Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menandatangani kesepakatan pola pembibitan bersama dengan 23 Kepala Daerah di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Selasa (13/3/2018). Penandatanganan ini dilakukan pada saat berlangsungnya Rapat Koordinasi Pola Pembibitan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat STTD Tahun 2018 yang dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Djoko Sasono, pada Senin (12/3/2018).
Prosesi tersebut disaksikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi – Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto, Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KEMENPAN RB, Arizal, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Perhubungan, Hary Kriswanto, dan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Pepen Supendi Yusup.
Daerah-daerah yang menandatangani kesepakatan tersebut adalah Provinsi Gorontalo, Provinsi Bali, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bualemo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Ogan Komering Ullu, Kabupaten Bungo, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Simeuleu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Rembang, Kota Gorontalo, Kota Sabang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Subulussalam.
Advertisement
Dalam sambutannya, Djoko Sasono, menjelaskan tentang pola pembibitan di lingkungan BPSDMP, khususnya STTD.
"Khusus untuk STTD, program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2014 yang sampai saat ini sudah 128 Pemerintah Daerah melakukan kerja sama," ujarnya.
Djoko juga mengungkapkan tujuan pelaksanaan pola pembibitan di sekolah-sekolah di bawah lembaga yang dia pimpin.
"Dengan adanya pola pembibitan ini, kami harapkan bahwa pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang transportasi dapat merata keseluruh pelosok Indonesia sesuai yang dicanangkan oleh Pemerintah, " kata dia.
Ketua STTD, Suharto, menyatakan bahwa tujuan rapat koordinasi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi para Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang transportasi.
"Hal ini juga merupakan salah satu upaya kami melaksanakan kebijakan Kementerian PAN-RB, bahwa mulai tahun 2018 STTD harus mampu menyerap alokasi formasi lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Pola Pembibitan merupakan salah satu jalur penerimaan taruna di STTD yang dalam perekrutannya bekerja sama dengan kepala daerah. Para taruna pola pembibitan merupakan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi formasi sesuai dengan keputusan Menpan RB.
(*)