Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Ia berharap kasusnya bisa segera naik ke tahap penyidikan.
"Mudah-mudahan (Sohibul) cepat ya jadi tersangka hahaha," kata Fahri di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Baca Juga
Fahri datang membawa beberapa bukti untuk memperkuat laporannya. Ia menilai bekalnya sudah cukup untuk menuntaskan kasus itu.
Advertisement
"Mudah-mudahan saya bisa mengisi semua BAP dengan cepat. Saya berharap kasus ini bisa cepat selesai," ujar Fahri.
Konflik Fahri dengan Sohibul Iman bermula ketika dirinya dipecat sebagai kader PKS. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada 14 November 2016.
Hakim mengabulkan gugatannya. PN Jakarta Selatan memutuskan pemecatan Fahri tidak sah dan menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri. Gugatan Fahri dikuatkan di tingkat banding.
Rusak Citra
Menurut Fahri, kata-kata Presiden PKS Sohibul Iman telah merusak citranya. Sehingga menurutnya, hal ini tidak bisa didiamkan.
"Dia melakukan, bisa dikatakan menyerang di depan publik dengan mengatakan saya berbohong dan membangkang. Ini kalimat yang dia tidak punya dasar untuk menyatakannya," ujar Fahri.
"Ada dasar pun, saya bisa menjadi tergerus reputasinya, atau pernyataan Beliau itu bisa menjadi tidak menyenangkan atau bisa menjadi fitnah apalagi dia menyatakan tanpa dasar," sambung Fahri.
Reporter: RonaldÂ
Â
Advertisement