Titiek Soeharto Bantah Ada Deal dengan Airlangga Terkait Posisi di MPR

Sebagai kader Partai Golkar, Titiek mengaku akan mengikuti setiap perintah partainya.

oleh Merdeka.com diperbarui 20 Mar 2018, 16:22 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 16:22 WIB
GMPG Lakukan Pertemuan Dengan Titiek Soeharto
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Siti Hediati Hariyadi (tengah) bersama Ketua GMPG A Doli Kurnia memberi keterangan usai pertemuan di Jakarta, Jumat (11/8). Keduanya meminta Setya Novanto mundur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Politisi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto membantah adanya kesepakatan antara dirinya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait jabatan Wakil Ketua MPR untuk menggantikan Mahyudin. Menurut Titiek, Airlangga menunjuknya hanya untuk membawa perwakilan perempuan di parlemen.

"Enggak ada janji-janji. Enggak ada janji-janji. Mungkin Ketua Umum hanya ingin ada keterwakilan wanita di pimpinan lembaga tinggi negara ini. Kebetulan kemarin di pleno menyetuji saya untuk bisa duduk di sana," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Sebagai kader Partai Golkar, dia mengaku akan mengikuti setiap perintah partainya.

"Di mana saja ditugaskan, di mana saja saya terima. Kemarin saya di Wakil Ketua Komisi IV dipindahkan ke Wakil Ketua BKSAP juga enggak ada masalah," ungkap Titiek Soeharto.

Sementara itu, Mahyudin yang berada di lokasi yang sama dengan Titiek Soeharto membantah kalau dirinya melawan keputusan partai.

"Dari kemarin saya bilang media ini yang bikin frame saya melawan, saya bilang saya ikuti aturan juga, semua sudah diatur dalam UU MD3 ya terserah, kalau memang pada akhirnya saya diganti, sama Mba Titiek juga enggak ada masalah," kata Mahyudin.

Namun, hingga kini dia belum berencana mundur dari jabatannya, karena dia merasa selalu memiliki kinerja yang baik selama menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.


Punya Hubungan Baik

Wakil Ketua MPR Ingatkan Bahaya Money Politik dan Korupsi
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin.

Dalam aturannya, pergantian pimpinan MPR harus memenuhi salah satu syarat yang ada di Pasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. Di antaranya mengundurkan diri, diberhentikan, dan meninggal dunia.

"Yang dalam proses itu. Kalau sekarang ini kalau disuruh mundur apa alasannya saya mundur, saya tidak punya alasan mundur karena kerja juga bagus, enggak ada masalah kan," ungkapnya.

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini juga tidak merasa diadu domba dengan Titiek. Sebab dia sudah memiliki hubungan yang baik sejak dulu.

"Tidak merasa diadu. Beliau ini kaya kakak saya sendiri dari kita dulu 2009 dari kita outbond sama-sama, makanya saya enggak pernah komentarin Mba Titiek, Mba Titiek engga pernah komentarin saya, sama-sama kerja aja," tegas dia.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya