Ini Alasan Mobil Mewah Bupati Abdul Latif Disimpan di Tangerang

Penyimpanan barang sitaan milik Bupati Abdul Latif di Rupbasan ini untuk mencegah turunya nilai barang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

oleh Rinaldo diperbarui 20 Mar 2018, 20:37 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 20:37 WIB

Fokus, Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan mobil dan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah non-aktif, Abdul Latif. Seluruh kendaraan kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Tangerang.

Penyimpanan barang sitaan di Rupbasan ini untuk mencegah turunnya nilai barang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (20/3/2018), mobil mewah tersebut di antaranya Jeep Wrangler Rubicon empat pintu dengan harga Rp 1,35 miliar.

Selanjutnya ada Hummer H-3 seharga Rp 1,5 miliar, BMW seri 640i seharga Rp 1,62 miliar, dan Lexus limited edition seri 570 dengan harga mencapai Rp 3 miliar.

Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, pada Jumat, 16 Maret 2018 lalu. Total dugaan gratifikasi yang diterima selama menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah mencapai Rp 23 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya