Polisi Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Cililitan

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga yang resah dengan peredaran obat terlarang yang dilakukan toko kosmetik tersebut.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Mar 2018, 08:27 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 08:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lantaran menjual obat terlarang tramadol dan excimer, sebuah toko kosmetik di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, digerebek polisi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (21/3/2018), dalam penggerebekan Selasa 20 Maret sore, aparat Polres Jakarta Timur menemukan tidak kurang dari 5.000 butir pil tramadol dan excimer di dalam toko kosmetik tersebut.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga yang resah dengan peredaran obat terlarang yang dilakukan toko kosmetik itu.

Untuk pemeriksaan, pemilik toko dan seorang pengemudi ojek online yang membeli obat terlarang itu dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya