Liputan6.com, Jakarta - Pemandangan berbeda tampak di meja jaksa penutut umum sidang kasus First Travel. Jika sebelumnya selalu dipenuhi berkas berkaitan dengan perkara, kali ini meja dipenuhi barang-barang mewah. Sejumlah kacamata bermerek dan tas mewah berjejer rapi di meja yang dibaluti kain hijau.
Ternyata, barang-barang mewah itu sengaja dipampang untuk diperlihatkan ke hadapan saksi. Saat itu, sejumlah saksi yang dihadirkan ada yang menjabat sebagai Corporate Secretary dan Manager Operasional First Travel, Regiana Azachira dan Febrian pratama.
"Kami mau perlihatkan kepada mereka. Bahwa ini barang-barang yang pernah dimiliki Anniesa," ucap JPU Tia Zahra, Rabu (21/3/2018).
Advertisement
Tiga bos First Travel , yakni Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
JPUÂ menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah Rahmana Samsul Ikbal, Andrian Darmaji, dan Slamet Santoso. Dua di antaranya merupakan pegawai First Travel, yaitu Febrian Pratama dan Regiana Azachira.