Masinton: Setnov Hanya Dengar Laporan, Tidak Mengetahui Langsung

Alasannya, keterangan Setnov itu hanya berdasarkan mendengar adanya penyerahan uang dari Oka Masagung dan Andi Narogong kepada anggota DPR.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Mar 2018, 12:56 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 12:56 WIB
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meragukan pernyataan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto atau Setnov yang menyebut nama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet menerima uang proyek e-KTP masing-masing USD 500 ribu.

Alasan keraguan Masinton, keterangan Setnov itu hanya berdasarkan mendengar adanya penyerahan uang dari Oka Masagung dan Andi Narogong kepada anggota DPR.

"Iya (enggak yakin), itu pernyataan Pak Nov, bukan diketahui langsung. Ini kan mendengar," kata Masinton saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Karena itu, anggota Komisi III DPR ini meyakini kedua politikus itu tidak menerima uang sebagaimana disebutkan Setnov. Apalagi, mantan Ketua DPR itu hanya menerima laporan.

"Ada istilah hukumnya itu kalau yang bukan menyaksikan langsung. Kapan dan di mana kan enggak ada, cuma menerima laporan," tegas Masinton.

Mendengar dari Oka Masagung

Sidang Setya Novanto Adu Kesaksian Irvanto dan Made Oka Masagung
Mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi memberi kesaksian pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengungkap sejumlah nama anggota DPR yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP. Hal itu terkuak saat Novanto memberikan kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Selain mengaku telah mengembalikan uang, Setnov juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi. Bahkan, nama politikus PDIP, yaitu Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo ikut disebut Setnov.

Dia mengatakan, realisasi pemberian uang tersebut diketahuinya dari Made Oka Masagung saat berkunjung ke kediamannya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.

"Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Lindrung US$ 500 ribu, Olly Dondokambey US$ 500 ribu, di antaranya melalaui Irvanto," beber Setnov, Kamis (22/3/2018).

"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani 500 ribu dolar Amerika," imbuh Setnov.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya