Bupati Hulu Sungai Tengah Keberatan Kendaraan Mewahnya Dilelang KPK

Proses pelelangan harus dilakukan dengan pembuktian terlebih dahulu, apakah kendaraan mewahnya yang disita KPK adalah hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Mar 2018, 13:36 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2018, 13:36 WIB
BMW hingga Hummer, Ini Mobil Mewah Sitaan KPK dari Bupati HST
Deretan mobil mewah sitaan KPK dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/3). Kendaraan itu diduga hasil gratifikasi dan TPPU yang menjerat Abdul Latif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif, Abdul Latif mengaku keberatan jika kendaraan mewahnya dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum ada vonis dari majelis hakim terkait kasus yang menjeratnya.

KPK menyita 16 kendaraan mewah Abdul Latif karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

"Jangan dong (dilelang), jangan," ujar Abdul Latif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Menurut dia, proses pelelangan harus dilakukan dengan pembuktian terlebih dahulu, apakah kendaraan mewahnya yang disita KPK adalah hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan.

"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana dari kejahatan mana yang bukan," ucapnya.

Adapun 16 kendaraan mewah tersebut terdiri dari delapan mobil dan delapan motor. Untuk mobil antara lain, dua unit Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadillac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit BMW Sport, dan satu unit Lexus SUV.Sementara itu motor yang disita adalah, empat unit Harley-Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati, dan dua unit Trail KTM.

Selain 16 kendaraan mewah itu, penyidik KPK turut menyita beberapa unit mobil lainnya, seperti seperti Daihatsu Grand Max, Toyota Cayla, dan beberapa kendaraan lainnya. Kendaraan tersebut, kata Febri, dititipkan di Rupbasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

 

Dijerat Korupsi dan Cuci Uang

Melihat Deretan Mobil Mewah Sitaan di Rupbasan Tangerang
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang merapikan mobil di Rupbasan Klas 1 Tangerang, Selasa (20/3). Kendaraan di tempat ini nantinya akan dilelang oleh KPK. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.

KPK menduga uang hasil gratifikasi yang diterima Abdul Latif selama menjabat sebagai bupati telah dibelanjakan puluhan kendaraan mewah. Total gratifikasi yang diduga diterima Latif, yaitu Rp 23 miliar.

Selain itu, Bupati Abdul Latif juga merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.

Latif diduga menerima fee proyek itu secara bertahap yang didapatnya dari Dirut PT Menara Agung Donny Winoto. Perusahaan milik Donny tersebut merupakan penggarap proyek pembangunan RSUD Damanhuri tahun anggaran 2017.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya