Polisi Ringkus Agen Prostitusi Online Mahasiswi di Aceh

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto menyatakan dari pengembangan kasus ini, ada tujuh mahasiswi yang terlibat dengan bisnis prostitusi RS.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 24 Mar 2018, 14:08 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2018, 14:08 WIB

Patroli, Aceh - Polresta Banda Aceh akhirnya membongkar bisnis prostitusi online yang melibatkan seorang mahasiswi di Aceh. Bisnis yang sudah dijalankan selama dua tahun ini terbongkar setelah dua petugas Polresta Banda Aceh menyamar sebagai pelanggan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (24/3/2018), lewat aplikasi pesan media sosial, dua petugas mengontak tersangka RS untuk mengirimkan seorang pekerja seks komersial (PSK) ke sebuah hotel di kawasan Aceh Besar.

Usai transaksi pertama berjalan mulus, petugas lain yang menyamar kemudian melakukan pemesanan kedua sekaligus meringkus RS sebagai agen, berikut barang bukti uang tunai Rp 4 juta.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto menyatakan, dari pengembangan kasus ini, ada tujuh mahasiswi yang terlibat dengan bisnis prostitusi RS. Mereka umumnya sudah bekerja sebagai PSK selama dua tahun.

"Masing-masing dari PSK ini sudah melakukan lebih dari satu kali, dan kira-kira sudah ada yang pernah memesan mereka ini," ungkap Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto. Jaringan prostitusi online ini dilakukan secara berpindah-pindah lokasi untuk menjaga kerahasiaan mereka. Para pelanggan melakukan order melalui aplikasi pesan media sosial lengkap dengan foto dan tarif PSK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya