Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan begitu, harga jual Pertalite untuk wilayah Jakarta menjadi Rp 7.800 dari sebelumnya Rp 7.600. Sementara di provinsi lain, harga berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter.
Advertisement
Baca Juga
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyatakan, penyesuaian harga Pertalite merupakan dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Apalagi di saat yang sama, nilai tukar rupiah juga melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah," kata dia, 25 Maret 2018.
Selengkapnya seputar kenaikan harga Pertalite dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Kelangkaan Premium
Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Kelangkaan tersebut terjadi di tengah kenaikan harga Pertalite.
Direktur Pemasaran Korporat dan Retail Pertamina M Iskandar mengatakan, untuk di Jawa tidak bisa disebut terjadi kelangkaan. Itu karena, Pertamina memang tidak diwajibkan menyalurkan Premium di wilayah Jawa.
Sementara itu, kelangkaan yang terjadi di Wilayah Riau dan Lampung bisa terjadi karena faktor politik. Dia menyebut, adanya dugaan permainan oknum menjelang pemilihan kepala daerah di wilayah itu.
Advertisement
Harga BBM Subsidi Tidak Sesuai
Iskandar mengatakan, harga jual BBM jenis Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan harga seharusnya. Alasannya, harga dua jenis BBM itu tidak disesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia.
Jika mengacu pada formula pembentukan harga, seharusnya Premium dibanderol Rp 8.600 per liter. Namun, pemerintah memutuskan harga Premium tetap Rp 6.450 per liter untuk wilayah penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali. Dengan begitu, Pertamina harus menanggung selisih harga jual sebesar Rp 2.150 per liter.
Sementara untuk Solar subsidi, sesungguhnya dihargai Rp 8.350 per liter. Namun tetap dijual Rp 5.150 per liter sehingga terdapat selisih Rp 3.200 per liter.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: