KPK Sebut Keterangan Setnov soal Aliran Dana E-KTP Aneh, Apa itu?

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengibaratkan penanganan kasus e-KTP seperti lari marathon.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Mar 2018, 18:03 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 18:03 WIB
Komnas HAM Temui Pimpinan KPK Bahas Kasus Novel Baswedan
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3). Komnas HAM berkoordinasi dengan KPK membahas penyelesaian kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkutat pada perkara pokok kasus e-KTP. Wakil Ketua KPK Laode Syarif meminta publik bersabar, terkait penulusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi e-KTP ke bekas perusahaan milik keponakan terdakwa Setya Novanto, PT Murakabi Sejahtera.

"Ya saya sering bilang pada masyarakat umum, kasus e-KTP itu bukan kasus yang kalau lari itu bukan lari 100 meter. Ini marathon. Jadi sabar saja. Penyelidikan kasus ini masih panjang," kata Laode saat ditemui di Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Termasuk soal dugaan aliran dana korupsi E-KTP ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar, partai yang pernah diketuai Setya Novanto dan sejumlah politikus. Namun, Laode dan pimpinan KPK lain belum bisa bersuara soal info yang dilontarkan Setya Novanto dalam sidang e-KTP.

"Ya itu makanya kan kita tak bisa langsung, ini kan informasi yang baru kita dengarkan. Info itu jadi bahan penyelidikan baru buat KPK," Laode menjelaskan.

KPK, lanjut dia, masih mempelajari keterangan Novanto, sebelum naik ke tingkat yang lebih serius.

Laode merasa ada keanehan di balik keterangan tersebut, lantaran Novanto kerap menyebut sumber informasi dari nama orang lain.

"Perlu dicatat, dia menyebut banyak keterlibatan orang lain, selalu dia mendengar dari orang, diceritakan orang, katanya-katanya. Bukan dari dia sendiri, keanehannya seperti itu. Dan ini sebatas ini sebatas info awal saja," Laode menutup.


Kata Setya Novanto dalam Sidang

Diperiksa KPK, Setya Novanto Jadi Saksi Dua Tersangka Korupsi E-KTP
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, senin (26/03). Setnov dimintai keterangan untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, dalam sidang, Setya Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga mendapat aliran dana e-KTP. Aama yang disebut Setya Novanto, antara lain Puan Maharani dan Ganjar Pranowo. Namun, keduanya telah membantah tudingan itu.

Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pernyataan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang menyebutnya menerima aliran dana dari proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR tidak benar.

Dia pun meminta agar mantan Ketua DPR itu berkata sesuai fakta yang berlaku. Bukan hanya mengandalkan kabar saja tanpa ada bukti. "Kita enggak bisa kemudian katanya ini, katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan Pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan Maharani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Bantahan Ganjar pun telah diungkapkan saat bersaksi di sidang Setya Novanto pada Kamis 8 Februari 2018.

"Saya klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya